Perencanaan Pembangunan Desa
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 15
Tahun Terbit : 2006
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 20 Oktober 2006
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 475
Diunduh : 336
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2015
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa agar kegiatan pembangunan di Desa dapat dilaksanakan secara demokratis, efektif, efisien, dan bersasaran, perlu adanya perencanaan pembangunan sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Daerah

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda