Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Kudus Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2001
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 17 Maret 2001
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 416
Diunduh : 330
Status Peraturan : Diubah Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2011
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda