PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 29 TAHUN 2006 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN PEGAWAI HONORER DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 21
Tahun Terbit : 2019
Bidang :
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 22 Mei 2019
Tanggal Pengundangan : 23 Mei 2019
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 21

Dilihat : 468
Diunduh : 398
Status Peraturan : Diubah Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2019
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, maka guna tertib administrasi dan peningkatan kesejahteraan Pegawai Honorer Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus berupa pemberian honorarium tambahan sebelum hari raya Idul Fitri, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kudus tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda