HARGA DASAR AIR TANAH DAN NILAI PEROLEHAN AIR TANAH DI KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 40
Tahun Terbit : 2017
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 28 Desember 2017
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 488
Diunduh : 376
Status Peraturan : Diubah Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2020
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, perlu mengatur Harga Dasar Air Tanah dan Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten Kudus; b. bahwa pengaturan harga dasar air tanah dan nilai perolehan air tanah sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah diperhitungkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 107 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; c. bahwa perhitungan sebagaimana dimaksud pada huruf b, diharapkan tidak memberatkan wajib pajak; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda