PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 31
Tahun Terbit : 2014
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2014
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 483
Diunduh : 1008
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu mengubah Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda