PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI KUDUS NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUDUS NOMOR 6 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 5 TAHUN 2004
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 12
Tahun Terbit : 2010
Bidang : perizinan
OPD Pemrakarsa : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tanggal Penetapan : 25 Mei 2010
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 593
Diunduh : 415
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 29 Tahun 2004
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dengan ditetapkannya Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 T ahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Oaerah, maka perlu mengubah Keputusan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Kudus Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi lzin Gangguan sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2004; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda