PEDOMAN PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2010
Bidang : Kepegawaian
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 19 April 2010
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 385
Diunduh : 369
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dalam rangka efektifitas dan objektifitas penilaian pelaksanaan pekerjaan untuk pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier, maka perlu menetapkan Pedoman Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda