NILAI JUAL OBJEK REKLAME DAN NILAI SEWA REKLAME
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 12
Tahun Terbit : 2017
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 06 April 2017
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 881
Diunduh : 522
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa Nilai Jual Objek Reklame dan Nilai Sewa Reklame disusun untuk memberikan dasar perhitungan dalam menentukan besaran Pajak Reklame yang harus dibayar oleh Wajib Pajak; b. bahwa dalam rangka kelancaran dan efektivitas perhitungan untuk menentukan besaran Pajak Reklame sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur Nilai Jual Objek Reklame dan Nilai Sewa Reklame; c. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, pengaturan Nilai Jual Objek Reklame dan Nilai Sewa Reklame merupakan kewenangan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda