PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2017
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 37
Tahun Terbit : 2017
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 06 Desember 2017
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 452
Diunduh : 321
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2017
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penambahan modal dasar melalui penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus; b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017, dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017, terdapat penambahan alokasi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017; c. bahwa dengan bertambahnya alokasi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana dimaksud huruf b, perlumengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda