PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KEPADA KEPALA KANTOR LINGKUNGAN HIDUP
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 38
Tahun Terbit : 2015
Bidang : Kepegawaian
OPD Pemrakarsa : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Tanggal Penetapan : 21 Desember 2015
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 404
Diunduh : 368
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat maka setiap usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah dan/atau limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) wajib memiliki izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH);

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda