Pemberian Surat Ijin Kerja (SIK)
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 10
Tahun Terbit : 2005
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tanggal Penetapan : 08 Juni 2005
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 430
Diunduh : 348
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan semakin banyaknya Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Bus Kabupaten Kudus, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2001, maka untuk kelancaran, ketertiban dan keselamatan penumpang serta untuk menghindari adanya persaingan yang tidak sehat antar Perusahaan Otobus (PO), perlu diadakan pengaturan terhadap pemberian Surat Izin Kerja (SIK) bagi petugas penjual tiket, petugas pengurus bus dan petugas lain yang sejenis yang melakukan tugas pekerjaannya di Terminal Bus Kabupaten Kudus.;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda