Perjanjian antara Pemkab Kudus dengan CV Glagah Wargi ttg.Sewa Menyewa Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang terletak di Ds Demaan Kec.Kota Kab.Kudus
Jenis : Perjanjian
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : Perjanjian
Nomor Peraturan : 14
Tahun Terbit : 2014
Bidang :
OPD Pemrakarsa :
Tanggal Penetapan : 02 Februari 2020
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 330
Diunduh : 263
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda