PENGATURAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 13
Tahun Terbit : 2004
Bidang : pedagang
OPD Pemrakarsa : Dinas Perdagangan
Tanggal Penetapan : 16 Juni 2004
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 274
Diunduh : 170
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan berkembangnya Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan segala bentuk dan jenis usahanya, perlu adanya pembinaan dan pengawasan yang terarah dan berkesinambungan

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda