Perubahan atas Perda Kab Kudus No 17 Th 2000 ttg Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan. (Dicabut dengan Perda No 7 Tahun 2008)
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 10
Tahun Terbit : 2004
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 16 Juni 2004
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 576
Diunduh : 401
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2008
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan ketentuan Pasal 67 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan perlu diadakan perubahan

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda