PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 7 TAHUN 2000 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2004
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 16 Juni 2004
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 633
Diunduh : 429
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2000
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa serta guna menyesuaikan dengan perkembangan dan aspirasi masyarakat, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda