RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 9
Tahun Terbit : 2011
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Dinas Komunikasi dan Informatika
Tanggal Penetapan : 19 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 499
Diunduh : 421
Status Peraturan : Mencabut Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2002
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan untuk memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor serta untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, perlu mengatur Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda