Perubahan Kedua Perbup.No 17 Th 2009 ttg. Pelaksanaan Perda Kab.Kudus No.12 Th 2008 ttg.Penyelenggaraan Adminduk
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 2011
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 28 Februari 2011
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 458
Diunduh : 333
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

nggal 11 Juni 2007 Nomor 474.1/1274/SJ perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Surat Menteri Dalam Negeri Tanggal 10 Agustus 2009 Nomor 472.11/2945/SJ perihal Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/5111/SJ tanggal 28 Desember 2010 perihal Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ( Berita Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2008 Nomor 12) sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2009 Nomor 41).

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda