Izin Penyampaian Sementara dan/Atau Pengumpul Limbah Cair dan Beracun
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 1
Tahun Terbit : 2011
Bidang : perizinan
OPD Pemrakarsa : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Tanggal Penetapan : 25 Januari 2011
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 488
Diunduh : 702
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dari limbah bahan berbahaya dan beracun yang berasal dari usaha dan/ atau kegiatan manusia perlu mengatur izin penyimpanan sementara dan/ atau pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda