Perubahan Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 22
Tahun Terbit : 2013
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 04 November 2013
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 361
Diunduh : 291
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2013
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dengan adanya perkembangan yang menyebabkan terjadinya pengurangan anggaran belanja yang bersumber dari transfer ke daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta pengalihan dan penambahan Anggaran Belanja yang bersumber dari Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Tengah, maka sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda