Perubahan Ketiga atas Perbup No 32 Th 2010 ttg Penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah kab kudus
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 30
Tahun Terbit : 2013
Bidang : kesehatan
OPD Pemrakarsa : Dinas Kesehatan
Tanggal Penetapan : 30 Desember 2013
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 455
Diunduh : 390
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 32 Tahun 2010
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, mengamanatkan bahwa pendapatan Rumah Sakit publik yang dikelola Pemerintah Daerah digunakan seluruhnya secara langsung untuk biaya operasional Rumah Sakit dan tidak dapat dijadikan pendapatan Pemerintah Daerah; b. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut huruf a, dan guna tertib administrasi serta optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus, perlu menetapkan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus (Berita Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 32); c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda