Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian di kab Kudus TA 2013
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 2013
Bidang : pertanian
OPD Pemrakarsa : Dinas Pertanian dan Pangan
Tanggal Penetapan : 17 Januari 2013
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 619
Diunduh : 471
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013, dan berdasarkan RDKK ( Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ) yang disetujui oleh Penyuluh Pertanian dan Kepala Desa, perlu mengatur Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda