Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 2013
Bidang : sosial
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 23 Desember 2013
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Lembaran Daerah Kab. Kudus Nomor 2 Tahun 2013

Dilihat : 827
Diunduh : 629
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan berbasis gender dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda