Penghasilan Pemerintah Desa
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 10
Tahun Terbit : 2016
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 10 Maret 2016
Tanggal Pengundangan : 11 Maret 2016
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : Kabupaten Kudus
Penandatangan :
Subjek : Penghasilan Pemerintah Desa
Sumber :

  • Berita Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2016 Nomor 10

Dilihat : 234
Diunduh : 685
Status Peraturan : Diubah Peraturan Bupati No. 61 Tahun 2023
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

penghasilan pemerintah desa di Kabupaten Kudus

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda