PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2016
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2016
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 19 Februari 2016
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 475
Diunduh : 378
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 41 Tahun 2015
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan adanya perkembangan yang menyebabkan terjadinya penambahan anggaran belanja yang bersumber dari transfer ke daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negaraserta penambahan anggaran belanja yang bersumber dari Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda