retribusi pelayanan kesehatan badan rumah sakit daerah
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 10
Tahun Terbit : 2007
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 02 November 2007
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 535
Diunduh : 354
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2012
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 serta dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengatur kembali besaran tarip retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudu

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda