Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 20
Tahun Terbit : 2006
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 20 Oktober 2006
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 516
Diunduh : 435
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur pengisian dan pemberhentian perangkat desa

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda