KERJA SAMA DESA
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 16
Tahun Terbit : 2006
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 20 Oktober 2006
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 602
Diunduh : 408
Status Peraturan : Mencabut Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2000
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan potensi Desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Desa dapat mengadakan kerja sama antar desa, dan kerja sama dengan pihak ketiga

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda