RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 14
Tahun Terbit : 2012
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 30 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 608
Diunduh : 278
Status Peraturan : Mencabut Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2000
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kemandirian daerah

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda