RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 12
Tahun Terbit : 2010
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 06 September 2010
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 954
Diunduh : 519
Status Peraturan : Diubah Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam rangka penyesuaian terhadap objek dan besarnya retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dengan tingkat perkembangan dan kondisi saat ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1987 tentang Retribusi Sampah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1987 tentang Retribusi Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun 1997 Nomor 18) sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda