PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUDUS NOMOR 11 TAHUN 1993 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUDUS
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 15
Tahun Terbit : 2005
Bidang : Tenaga Kerja
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 19 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 688
Diunduh : 658
Status Peraturan : Mencabut Peraturan Daerah No. 11 Tahun 1993
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1993 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi pada masing-masing Perusahaan Daerah di Kabupaten Kudus.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda