PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUDUS NOMOR 10 TAHUN 1996 TENTANG KEBERSIHAN, KEINDAHAN DAN KETERTIBAN DALAM WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUDUS
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 8
Tahun Terbit : 2015
Bidang : sosial
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 02 Juli 2015
Tanggal Pengundangan : 03 Juli 2015
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2015 Nomor 8

Dilihat : 382
Diunduh : 243
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Daerah
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa kebersihan, keindahan dan ketertiban lingkungan dalam wilayah Kabupaten Kudus merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda