RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 15
Tahun Terbit : 2015
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tanggal Penetapan : 30 Desember 2015
Tanggal Pengundangan : 31 Desember 2015
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2015 Nomor 15

Dilihat : 765
Diunduh : 501
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2020
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, memberikan pelayanan Izin Gangguan, dan pembinaan kepada pengusaha serta untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, perlu mengatur Retribusi Izin Ganggua

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda