PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 14
Tahun Terbit : 2015
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tanggal Penetapan : 30 Desember 2015
Tanggal Pengundangan : 31 Desember 2015
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2015 Nomor 14

Dilihat : 1414
Diunduh : 617
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan memperhatikan perkembangan perekonomian masyarakat serta adanya keberatan dari masyarakat terhadap besaran tarif retribusi, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda