PENGISIAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 4
Tahun Terbit : 2015
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 02 Juli 2015
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2015 Nomor 4

Dilihat : 693
Diunduh : 780
Status Peraturan : Diubah Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2010
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda