PEMBEBASAN BIAYA PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS DAN KELAS III DI RUMAH SAKIT BAGI PENDUDUK KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 12
Tahun Terbit : 2015
Bidang : Pelayanan
OPD Pemrakarsa : Dinas Kesehatan
Tanggal Penetapan : 19 Maret 2015
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 480
Diunduh : 420
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka terwujudnya Kudus yang Semakin Sejahtera dan guna memberikan pelayanan dan kesejahteraan sosial khususnya perlindungan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kudus membebaskan biaya pelayanan kesehatan pada Puskesmas dan Kelas III di Rumah Sakit bagi Penduduk Kabupaten Kudus

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda