PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2014
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 15 September 2014
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Lembaran Daerah Kab. Kudus Nomor 5 Tahun 2014

Dilihat : 302
Diunduh : 209
Status Peraturan : Mencabut Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2005
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah dan meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang perbankan serta guna meningkatkan kinerja perusahaan daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diatur kembali

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda