Bangunan Gedung
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 4
Tahun Terbit : 2014
Bidang : lingkungan hidup
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 15 September 2014
Tanggal Pengundangan : 16 September 2014
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Lembaran Daerah Kab. Kudus Nomor 4 Tahun 2014

Dilihat : 1251
Diunduh : 3111
Status Peraturan : Mencabut Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2000
Status Terbit : Mencabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda