PERUBAHAN KEDUA ATAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 29 TAHUN 2008 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 25
Tahun Terbit : 2013
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 02 Desember 2013
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 370
Diunduh : 326
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 29 Tahun 2008
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dalam rangka menindaklanjtui laporan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor 34B/LHP/BPK/XVIII.SMG/5/2013, tanggal 21 Mei 2013, perlu menetapkan Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda