Pengelolaan Dana Perimbangan Keuangan Pem Kab Kepada Desa di Kab Kudus
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 17
Tahun Terbit : 2013
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 30 Mei 2013
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 357
Diunduh : 357
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa alokasi Dana Perimbangan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Desa dimaksudkan untuk menciptakan sistem perimbangan keuangan yang merata, adil dan proporsional dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat dalam kerangka pelaksanaan otonomi Desa; b. bahwa agar penggunaan dana tersebut berdaya guna, berhasil guna dan tepat sasaran, pengelolaan dana perimbangan keuangan pemerintah kabupaten kepada desa di Kabupaten Kudus perlu diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda