FASILITAS PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN DAN/ATAU PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DI KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 14
Tahun Terbit : 2017
Bidang : kesehatan
OPD Pemrakarsa : Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
Tanggal Penetapan : 20 Juni 2017
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 731
Diunduh : 912
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda