PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 11
Tahun Terbit : 2017
Bidang : pedagang
OPD Pemrakarsa : Dinas Perdagangan
Tanggal Penetapan : 20 Juni 2017
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 960
Diunduh : 1401
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

meningkatkan dan mengembangkan usaha pedagang kaki lima dan memperhatikan estetika tata kota, kebersihan, fungsi sarana dan prasarana kawasan perkotaan serta terganggunya kelancaran lalu lintas

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda