perubahan peraturan nomor 1 tahun 2015 pembentukan, penghapusan, penggabungan, desa mejadi kelurahan
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2017
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 20 Juni 2017
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 577
Diunduh : 631
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda