PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 8
Tahun Terbit : 2014
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 11 Desember 2014
Tanggal Pengundangan : 12 Desember 2014
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Lembaran Daerah Kab. Kudus Nomor 8 Tahun 2014

Dilihat : 692
Diunduh : 619
Status Peraturan : Diubah Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan adanya perubahan objek dan tarif pada beberapa jenis retribusi pemakaian kekayaan daerah, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda