SISTEM KEHADIRAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 21
Tahun Terbit : 2014
Bidang : Kepegawaian
OPD Pemrakarsa : Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tanggal Penetapan : 17 Desember 2014
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 286
Diunduh : 561
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur mengenai masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja, perlu adanya tertib administrasi kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus ;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda