WAJIB BELAJAR 12(DUABELAS) TAHUN
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 2010
Bidang : pendidikan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 02 Februari 2020
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 838
Diunduh : 531
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa berdasarkan ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, Pemerintah Daerah dapat menetapkan kebijakan meningkatkan program wajib belajar sampai ke jenjang pendidikan menengah

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda