Perda No 17 Tahun 2006 tentang KEUANGAN DESA
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 17
Tahun Terbit : 2006
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 20 Oktober 2006
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 600
Diunduh : 570
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk optimalisasi sumber pendapatan dan tertib pengelolaan keuangan Desa, perlu adanya pengaturan keuangan desa

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda