PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEUANGAN DESA
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 9
Tahun Terbit : 2008
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 26 September 2008
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 499
Diunduh : 407
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa serta guna menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda