Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2007
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 2
Tahun Terbit : 2008
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 10 September 2008
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 485
Diunduh : 322
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 05 Tahun 2009
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat ( 1 ) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam ) bulan setelah anggaran berakhir;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda