RETRIBUSI TERMINAL
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 5
Tahun Terbit : 2007
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 02 November 2007
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 477
Diunduh : 421
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2011
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dengan dibangunnya terminal barang, maka obyek dan besarnya retribusi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti ;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda