PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 5 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI BIAYA PELAYANAN AKTA CATATAN SIPIL DAN PENDAFTARAN PENDUDUK
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 11
Tahun Terbit : 2005
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 19 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 603
Diunduh : 400
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2001
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pembuatan akta kelahiran tidak dikenai biaya.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda